Hutang dagang
atau account payable adalah jumlah uang yang masih harus dibayarkan kepada
pemasok, karena perusahaan melakukan pembelian barang atau jasa. Salah satu
contoh hutang dagang adalah pembelian barang dagangan atau peralatan kantor
secara kredit. Hutang ini tidak memerlukan surat atau perjanjian tertulis
sehingga pelaksanaannya didasarkan atas rasa saling percaya.
Piutang adalah
tuntutan (claims) terhadap pihak tertentu yang penyelesaiannya diharapkan dalam
bentuk Kas selama kegiatan normal perusahaan. Klaim timbul karena berbagai
sebab. misalnya penjualan secara kredit, pemberian pinjaman kepada karyawan,
porsekot dalam kontrak pembelian, porsekot kepada karyawan, dll. Tidak semua
klaim tersebut di sebut sebagai piutang.
Berikut ini
beberapa bentuk klaim antara lain klaim terhadap kelebihan pembayaran pajak,
klaim terhadap perusahaan angkutan atas barang-barang yang rusak atau hilang
dalam perjalanan, klaim ganti rugi terhadap perusahaan asuransi, piutang
terhadap pemesan saham, piutang penghasilan yaitu penghasilan yang sudah
terjadi tetapi belum diterima, bunga yang masih harus diterima, sewa yang masih
harus diterima, dll.
Jenis-Jenis Piutang
Piutang Dagang
(Account Receivables) yaitu piutang yang timbul dari penjualan kredit barang
atau Jasa yang merupakan usaha pokok perusahaan. Bila piutang timbul dari
penjualan asset perusahaan, pemberian pinjaman kepada pihak tertentu maka
piutang tersebut tidak termasuk golongan piutang dagang
Wesel Tagih
yaitu Piutang yang secara formil didukung oleh penjanjian untuk membayar secara
tertulis (Notes Payable)
Piutang non dagang yaitu piutang yang timbul akibat penjualan asset,
pemberian pinjaman kepada pihak tertentu. Misalnya pinjaman karyawan.
Penyajian Piutang dalam Neraca
Penyajian
piutang dalam neraca harus tetap menyajikan jumlah bruto piutang karena piutang
yang tak dapat direalisasikan hanya berdasarkan taksiran. (Prinsip Akuntansi
Indonesia 3.1 Pasal 9). Harus dipisahkan secara jelas antara piutang dagang,
piutang karyawan dan piutang lainya. Apabila suatu perusahaan mempunyai
hubungan jual beli dengan suatu pihak, sehingga terdapat piutang dagang dan
juga utang dagang atau utang lainnya, penyajian dalam neraca tidak boleh
dokompensasi akan tetapi harus dinyatakan secara terpisah.
Mencatat Piutang
Dalam sistim
akuntansi manual, piutang dicatat oleh bagian khusus yang menangani piutang.
Pada sistim akuntansi komputer umumnya pengembang menyerahkan tugas tersebut
kepada komputer sehingga bagian piutang cukup melakukan verifikasi untuk
menjamin validasi catatan yang dilakukan komputer.
Bagikan :
0 komentar:
Posting Komentar