Over The Counter (OTC) Market bukan merupakan suatu lembaga khusus, tetapi merupakan cara lain
memperdagangankan efek. Pasar OTC berupa jaringan telekomunikasi yang tersebar
diberbagai tempat dimana pembeli dan penjual dari efek tertentu dapat
dipertemukan bersama.
Harga pasar dari surat efek OTC terbentuk dari pertemuan antara
kekuatan penawaran dan permintaan oleh dealer.
Lain halnya dengan Bursa Efek (dimana penjual & pembeli dipertemukan oleh
pialang), maka dealer melakukan perdagangan surat efek tertentu sebagai pihak
ke-2 dengan menawarkan untuk membeli atau menjual pada harga tertentu.
Contoh: dealer melakukan transaksi dengan menawarkan untuk membeli
saham dari investor dengan harga tertinggi Rp. 2.950 (bid price), dan menjual saham kepada investor lain dengan harga
terendah Rp.3.100 (ask price). Dealer
mendapatkan laba dari perbedaan antara bid
price dan ask price.
Transaksi OTC yang dilakukan atas surat efek yang terdaftar (listed) di
bursa efek disebut Pasar Tersier (Third Market). Pasar ini diadakan untuk
memenuhi kebutuhan investor institusional besar seperti Mutual Fund dan Asuransi
Jiwa.
Apabila transaksi OTC dilakukan langsung antara pembeli dan penjual
institusional besar, maka transaksi itu dinamakan Pasar Kuarter (Fourth Market).
Pasar kuarter dilakukan tidak melalui dealer, tapi bisa menggunakan perusahaan
pialang untuk membantu mendapatkan penjual atau pembeli yang cocok.
Bagikan :
0 komentar:
Posting Komentar