Auditing merupakan suatu proses yang biasanya berhubungan dengan bidang finansial dari suatu usaha dan dilakukan sesuai dengan suatu kumpulan standar akuntansi yang didefinisikan, di dokumentasikan, mudah dipahami, dan memungkinkannya siap mengaudit proses. Pada dasarnya, audit merupakan suatu alat perusahaan agar dapat mengerti bagaimana perusahaan berhubungan dengan lingkungan tempat perusahaan beroperasi. Dengan kata lain, audit merupakan suatu cara untuk membantu manajemen memilih suatu posisi dalam lingkungan tersebut berdasarkan faktor – faktor yang diketahui.
Pada audit pemasaran terdapat suatu kumpulan bukti yang
substansial dan berkembang dengan mengusulkan bahwa, kinerja suatu organisasi di pasar dipengaruhi secara signifikan dan
secara langsung oleh persepsi stratest mengenai 3 faktor, yaitu :
1.
Posisi pasar organisasi sekarang
2.
Sifat dari peluang dan ancaman
3.
kemampuan organisasi menanggulangi perkembangan
lingkungan.
Dengan ketiga
dimensi diatas, perusahaan memiliki dasar untuk pengembangan strategi. Dinyatakan dalam bentuk yang sederhana,
tujuan dari suatu rencana korporat adalah menjawab 3 pertanyaan sentral, yaitu
:
1.
Dimana perusahaan sekarang ?
2.
Kemana perusahaan ingin pergi ?
3.
Bagaimana seharusnya perusahaan mengorganisasi sumber
dayanya untuk mencapai sana ?
Dari ketiga
pertanyaan diatas, dapt dikatakan bahwa, audit merupakan suatu penelaahan dan
penilaian yang sistematis, kritikal dan tidak memihak dari lingkungan dan operasi
perusahaan. Audit pemasaran
merupakan sejumlah cara titik mulai yang benar untuk proses perencanaan
pemasaran strategist. Karena melalui audit, strategist sampai pada suatu tolok
ukur baik dari peluang dan ancaman lingkungan ataupun kemampuan pemasaran organisasi.
Menurut Kotler, audit pemasaran merupakan
pengujian yang komprehensif, sistematis, independent, dan periodic atau berkala
dari suatu perusahaan – perusahaan atau unit usaha lingkungan pemasaran, tujuan
strategis, dan aktifitas dengan maksud untuk menentukan area masalah dan
peluang serta merekomendasikan suatu rencana tindakan untuk memperbaiki kinerja
perusahaan.
Apabila
digabungkan, kedua definisi diatas menyoroti 3 unsur pokok dan manfaat
potensial dari audit pemasaran, yaitu :
1.
Analisis mengenai lingkungan eksternal dan situasi
internal.
2.
Penilaian kinerja masa lalu dan aktifitas – aktifitas
sekarang, dan
3.
Identifikasi peluang dan ancaman masa yang akan
datang.
Setiap
perusahaan yang melakukan audit akan menghadapi dua variabel, yaitu 1. Terdapat variabel yang perusahaan tidak
mempunyai pengendalian langsung. Variabel tersebut biasanya dalam bentuk apa
yang dapat dilukiskan sebagai variabel lingkungan, pasar dan kompetitif.
2. Terdapat variabel yang perusahaan mempunyai pengendalian penuh.
Variabel tersebut
dapat kita namakan sebagai variabel operasional. Hal tersebut memberi kita
petunjuk, yaitu bagaimana kita dapat menstruktur suatu audit,. Hal ini akan
diuraikan dalam 2 bagian, yaitu :
1.
Audit eksternal ( External Audit)
2.
Audit internal ( Internal Audit )
Audit eksternal
berhubungan dengan variabel yang tidak dapat dikendalikan. Sedangkan audit
internal berkaitan dengan variabel yang
dapat dikendalikan. Audit eksternal dimulai dengan suatu pengujian informasi
atas ekonomi umum dan kemudian berpindah pada pandangan atas kesehatan dan
pertumbuhan dari pasaar yang dilayani oleh perusahaan. Tujuan audit internal
adalah untuk menilai sumberdaya organisasi sebagaimana mereka berhubungan
dengan lingkungan dan berhadapan dengan sumberdaya dari pesaing.
Menurut Richard M.
S. Wilson, dkk, struktur audit pemasaran terdiri dari 3 langkah diagnostik
utama yang rinci, yang mencakup penelahaan dari :
1.
Lingkungan organisasi ( peluang dan ancaman )
2.
Sistem pemasarannya ( kekuatan dan kelemahan)
3.
Aktivitas pemasaran
Tempat Audit
Pemasaran dalam Audit Manajemen
Istilah audit
manajemen berarti suatu audit perusahaan secara keseluruhan yang termasuk suatu
penilaian dari seluruh sumber daya intern terhadap lingkungan eksternal
Bagikan :
0 komentar:
Posting Komentar