Dari segi jenis usaha perusaan yang bergabung.
·
Penggabungan
horizontal
Penggabungan ini terjadi apabila perusahaan-perusahaan yang bergabung menjalankan
fungsi produksi dan penjualan barang-barang sejenis.
·
Penggabungan
vertikal
Apabila perusahaan yang semula merupakan langganan terhadap produk atau
jasa yang dihasilkan oleh perusahaan lain atau sebaliknya perusahaan lain
adalah supplies bahan baku baginya dan kemudian mengadakan penggabungan
perusahaan.
·
Penggabungan
konglongmerat(conglomerate combinations)
Penggabungan ini merupakan kombinasi dari penggabungan horizontal dengan
vertikal.penggabungan konglongmerat terbentuk apabila perusahaan yang bergabung
buka perusahaan sejenis.
Dilihat menurut kejadian hukumnya
·
Merger
Adalah penggabungan perusahaan dengan jalan pemilikan langsung oleh suatu perusahaan terhadap harta
milik dari satu atau lebih perusahaan lain yang digabungkan.
·
Konsolidasi
Penggabungan perusahaan disebut dengan konsolidasi, jika dalam proses
penggabungan itu dibentuk sebuah perusahaan baru dengan tujuan khusus untuk
membeli atau mengambil alih harta milik dan mengakui hutang-hutang dari dua
atau lebih perusahaan yang telah ada.
Bagikan :
2 komentar:
beda jurusan sama saya gan,
tapi info mantap gan,
Wah smoga bsa nambah wawasan gan
Posting Komentar