Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Perbedaan Audit
dengan Akuntansi :
- Akuntansi
: Proses pencatatan transaksi dari mulai pembuatan jurnal, buku besar,
sampai dengan disusunnya laporan keuangan.
- Auditing
: Proses pemeriksaaan yang dimulai dengan pemeriksaan laporan keuangan,
buku besar, sampai dengan pemeriksaan bukti-bukti.
Jenis-jenis audit
- Ditinjau dari luasnya
pemeriksaan :
a. General
audit
(pemeriksaan umum)
Pemeriksaan yang dilakukan KAP independent
dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
secara keseluruhan.
b. Special
audit
(pemeriksaan khusus)
Pemeriksaan oleh KAP independen, dan pada
akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat atas kewajaran
laporan keuangan secara keseluruhan.
- Ditinjau dari jenis
pemeriksaan:
a. Management
Audit (Operational Audit)
Suatu kegiatan pemeriksaan
terhadap kegiatan operasi perusahaan
b. Compliance
Audit
(Pemeriksaan Ketaatan)
Menentukan kesesuaian dengan
kondisi atau atauran tertentu
c. Internal
Audit
(Pemeriksaan Intern)
Mengevaluasi efektifitas
perusahaan oleh auditor internal
d. Computer
Audit
Pemeriksaan
oleh KAP yang memproses data akuntansi dengan EDP system.
Hirarki atau tingkatan dalam KAP
( Kantor Akuntan Publik ) :
(dari
tingkat bawah hingga tingkat atas)
- Asisten
auditor
- Auditor
junior
- Auditor
senior
- Manajer
- Partner/
Rekan (Pemilik)
Jenis – jenis KAP :
1.
KAP
Nasional : sama
dengan yang ada di AS yaitu The Big Five.
2.
KAP
Lokal & Regional : memiliki > 50
orang professional, bersifat traveling
dimana
kantor pusatnya biasanya di pulau Jawa.
3. KAP Lokal Kecil : memiliki < 25 orang
professional biasanya mengaudit
usaha kecil & organisasi nirlaba /
yayasan.
The Big Four yg
ada di Indonesia beserta rekanannya ( berasal dari AS ) :
1. Ernst & Young
Rekanan dengan KAP Hanadi, Sarwoko &
Sandjaja
2. Price WaterHouse Cooper
Berlokasi di Jl. Kuningan
3. Klien Piet Maveric Goerdeler
4. Deloit Touche Tomatshu Inc.
Rekanan dengan KAP Tuanakota & Mustofa
Standar Auditing :
Standar auditing yang telah
ditetapkan dan disahkan oleh IAI terdiri dari sepuluh standar yang
dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar, yaitu :
a. Standar Umum
b. Standar Pekerjaan Lapangan
c. Standar Pelaporan
Jenis-jenis
Pendapat Auditor :
Menurut standar professional
akuntan public (PSA 29 SA Seksi 508), ada lima pendapat akuntan, yaitu :
1. Pendapat wajar tanpa pengecualian
(Unqualified Opinion)
Semua elemen laporan keuangan
disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim dan
diterapkan secara konsisten.
2. Pendapat wajar tanpa pengecualian
dengan bahasa penjelasan yang ditambahkan dalam laporan audit bentuk baku (Unqualified opinion with explanatory
language)
Audit diselesaikan dengan hasil
memuaskan dan laporan keuangan disajikan secara wajar, tetapi auditor merasa
perlu / penting memberi informasi tambahan.
3. Pendapat wajar dengan
pengecualian (Qualified opinion)
Laporan keuangan disajikan secara
wajar namun ada beberapa elemen yang dikecualikan tetapi tidak mempengaruhi
kewajaran LK secara keseluruhan.
4. Pendapat tidak wajar (Adverse opinion)
Diketemukan ketidakwajaran yang
material dalam elemen – elemen LK.
5. Pernyataan tidak memberikan
pendapat (Disclaimer opinion)
Terjadi bila :
a.
Pembatasan
yang luar biasa terhadap hal biasa terhadap luas pemeriksaan auditor.
b.
Adanya
ketidakpastian yang luar biasa.
c.
Auditor
tidak bebas dalam hubungannya klien.
Bagikan :
2 komentar:
Jadi makin tau nih tentang auditing.
Thanks infonya :)
sama2 gan
Posting Komentar