Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
memenuhi segala kewajiban finansilnya apabila sekiranya perusahaan tersebut
pada saat itu dilikuidasikan.
Lalu apakah jika suatu perusahaan
dilikuidasikan, apakah kekayaan yang dimiliki perusahaan tersebut cukup untuk
memenuhi semua hutang–hutangnya? Menjawab permasalahan tersebut, maka dengan
demikian pengertian solvabilitas dimaksudkan sebagai perusahaan untuk membayar
semua hutang–hutangnya baik dalam jangka pendek atau jangka panjang.
Apabila
suatu perusahaan yang solvable berarti bahwa perusahaan tersebut mempunyai
aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang–hutangnya, tetapi
tidak dengan sendirinya berarti bahwa perusahaan tersebut likuid. Sebaliknya
perusahaan yang insolvable tidak dengan sendirinya berarti perusahaan tersebut
juga likuid.
Dalam
hubungannya antara likuiditas dengan solvabilitas ada empat kemungkinan dialami
perusahaan yaitu:
1. Likuid & Solvable adalah perusahaan
yang mampu memenuhi kewajiban keuangannya baik jangka pendek maupun jangka
panjang.
2. Likuid & Insovable adalah perusahaan
yang mampu memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek tetapi tidak dapat
memenuhi kewajiban jangka panjang.
3. Llikuid & Solvable adalah perusahaan
yang tidak dapat memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek tetapi dapat
memenuhi kewajiban jangka panjang.
4. Llikuid & Insovable adalah
perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek maupun
jangka panjang.
Bagikan :
0 komentar:
Posting Komentar