Suatu perusahaan bergerak dalam industri kimia yang terletak di pulau jawa memproduksi berbagai macam jamu serbuk dan obat-obat tradisional. Setiap harinya pabrik tersebut menghasilkan limbah industri dalam jumlah besar. Kegiatan sudah dilakukan selama bertahun-tahun hingga pada akhirnya masyarakat sekitar merasa terganggu dan dirugikan oleh limbah industri tersebut. Perusahaan sudah mencoba untuk memberikan berbagai alternatif atau tawaran kepada masyarakat mengenai masalah limbah. Karena jika masyarakat sekitar menyetujuinya perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menanggulangi masalah limbah tersebut. Tapi masyarakat tetap pada pendirian mereka untuk tetap tinggal dilingkungan pabrik
Di lain pihak
dengan adanya penerbitan ISO 14000 di Indonesia dan peraturan yang mengatur
pengelolaan lingkungan yaitu UU No.4 tahun 1982 mengenai ketentuanketentuan
pokok pengelolaan lingkungan hidup mengharuskan perusahaan/pelaku bisnis yang
terlibat dalam persaingan bisnis khususnya audit lingkungan, untuk merancang
prosedur dan mengidentifikasi aktifitas, produk, dan jasa yang dapat
menimbulkan dampak negatif pada
lingkungan
Dari uraian
diatas, apa yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan dalam menghadapi masalah
tersebut agar perusahaan dapat mengefisiensi biaya dan tetap dapat menjalankan
audit lingkungan dengan baik sehingga lingkungan tidak lagi tercemar?
Jawab
Yang dapat dilakukan pihak perusahaan dalam menyelesaikan
masalah tesebut adalah :
1.
Mengkaji kembali rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
2.
Mengurangi biaya-biaya overhead yang tidak terlalu
penting dengan cara menggantinya dengan bahan pendukung/pengganti yang ramah
lingkungan.
3. Menarik
kembali produk yang mengandung bahan berbahaya yang ada di pasaran
Kasus Audit
Lingkungan
CV. BERIMAN
adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam industi Funiture yang terletak di
Lenteng Agung. Tetapi pabrik tersebut setiap harinya menghasilkan limbah
indutri dalam jumlah yang kecil. Limbah yang dihasilkan oleh perusahaan
tersebut tidak mengganggu aktifitas masyarakat sekitar. Perusahaan sudah
mencoba memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai masalah limbah. Karena
jika masyarakat sekitar menyetujuinya perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya
tambahan untuk menanggulangi masalah limbah tesebut.
Di lain pihak
dengan adanya penerbitan ISO 14000 di Indonesia dan peraturan yang mengatur
pengelolaan lingkungan yaitu UU No.4 tahun 1982 mengenai ketentuanketentuan
pokok pengelolaan lingkungan hidup mengharuskan perusahaan/pelaku bisnis yang terlibat
dalam persaingan bisnis khususnya audit lingkungan, untuk merancang prosedur
dan mengidentifikasi aktifitas, produk, dan jasa yang dapat menimbulkan dampak
negatif pada lingkungan
Dari uraian
diatas, apa yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan untuk menanggulangi
masalah limbah tersebut agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan
tetap dapat mengefisiensikan biaya operasional perusahaan?
Bagikan :
0 komentar:
Posting Komentar