A. Pengertian Audit Lingkungan
Audit
lingkungan adalah suatu pengujian secara metodik mencakup analisis, pengujian,
dan konfirmasi dari prosedur-prosedur dan praktik-praktik yang tujuannya adalah
menverifikasi apakah prosedur-prosedur dan praktik-praktik tersebut sesuai
dengan persyaratan legal, kebijakan internal dan praktik yang dapat diterima.
B.
Sifat Audit
Lingkungan
1.
Jumlah eksistensi dan ketiadaan standar yang terdapat
dalam audit lingkungna hanya sedikit
2.
Terdapat sedikit informasi lingkungan yang relative
yang dapat diaudit
C.
Auditing
Sebagai Komponen dari Manajemen Lingkungan
Suatu system
manajemen lingkungan merupakan kerangka kerja atau untuk menuntun suatu
organisasi untuk mencapai dan mempertahankan kinerja sesuai dengan tujuan yang
telah ditetapkan.
Fungsi yang
terdapat dalam system manajemen lingkungan terdiri dari beberapa fungsi yaitu:
1.
Perencanaan
Menetapkan tujuan, menentukan
kebijakan, mendefinisikan prosedur dan menetapkan anggaran program.
2.
Mengorganisasi
Menetapkan struktur organisasi,
melukiskan peranan dan tanggung jawab,menciptakan deksripsi posisi
dan melatih staf.
3.
Menuntun dan mengarahkan
Mengkoordinasikan , memotivasi,
menetapkan prioritas, mengembangkan standar kinerja, mendelegasikan dan mengelola
perubahan
4.
Mengkomunikasikan
Mengembangkan dan
mengimplementasikan saluran komunikasi yang efektif dalam korporat dalam divisi
dan dengan kelompok eksternal termasuk pengatur jika sesuai.
5.
Mengendalikan dan Menelaah
Mengukur hasil, menyatakan kinerja,
mendiagnosis masalah, mengambil tindakan korektif dan secara sengaja mencari
cara-cara untuk belajar dari kesalahan masa lalu dengan demikian menciptakan
perbaikan dalam system.
D.
Tahap
Evolusi dalam Manajemen dari Aktivitas Lingkungan
1.
Pemecahan masalah
2.
Mengelola ketaatan
3.
Mengelola kepastian linkungan
E.
Manfaat
Audit Lingkungan
1.
Meningkatkan efektivitas manajemen lingkungan
2.
meningkatkan kesenangan dan keamanan yang meningkat
Bagikan :
0 komentar:
Posting Komentar