Arsip Blog

Pengertian Likuidasi


Melanjutkan artikel sebelumnya tentang pengertian dan jenis-jenis saham , kali ini saya akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan likuidasi.

Menurut Kamus Perbankan, likuidasi adalah pembubaran perusahaan dengan penjualan harta perusahaan, penagihan piutang, dan perlunasan utang serta penjelasan sisa harta atau utang antara para pemilik


Lalu didalam kamus besar bahasa Indonesia, likuidasi adalah proses membubarkan perusahaan sebagai badan hukum yang meliputi pembayaran kewajiban kepada para kreditor dan pembagian harta yang tersisa kepada para pemegang saham (persero).


Sedangkan dalam “Encyclopedia of Banking and Finance”, istilah likuidasi mempunyai 3 (tiga) arti :

Pertama, likuidasi berarti realisasi tunai, artinya penjualan kepemilikan saham, obligasi atau komoditas baik untuk memperoleh laba maupun mengantisipasi ataupun menghindari kerugian-kerugian karena harga lebih rendah.

Kedua, likuidasi berarti pengakhiran suatu perusahaan dengan cara pengkonversian aset-asetnya menjadi uang tunai. 


Ketiga, likuidasi berarti suatu cara penyembuhan yang tersedia bagi debitur yang tidak bisa membayar kewajiban-kewajibannya atau disebut Insolvensy.


Dari beberapa pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa likuidasi adalah :

1) Tindakan menentukan dengan kesepakatan atau melalui litigasi jumlah secara pasti (sebagai hutang atau biaya) yang sebelumnya tidak pasti;

2) Tindakan menyelesaikan hutang piutang dengan cara pembayaran ataupun cara lain;
3) Tindakan atau proses penggantian aset menjadi kas/uang tunai untuk menyelesaikan hutang piutang.

sekian penjelasan singkat tentang likuidasi, semoga dapat membantu anda dalam memahami apa yang dimaksud dengan likuidasi.


Bagikan :




5 komentar:

Unknown mengatakan...

Thx info nya gan.
Baru tau ane tentang likuidasi :o

ilham mengatakan...

semoga bermanfaat gan

Anonim mengatakan...

wah mantap sob, info bermanfaat, berasa sekolah lagi

Tuxlin mengatakan...

Owh ternyata seperti itu pengertian likuidasi, mantap gan.... Lanjutkan :)

Unknown mengatakan...

ohh biasa aja sihh infonya , yaa klo gk d hargai sih gaenak. bagus2 bro

Posting Komentar

Berita Tekno Terbaru

Berita Tekno Terbaru
it-jurnal.com

review Film Terbaik

Cloud Service Provider

About Us -|- Contact Us- | -Disclaimer-| -Daftar ISI