Menurut
Mulyadi: “Pengendalian Intern meliputi struktur organisasi metode dan prosedur
yang dikoordinasikan dan diterapkan dalam perusahaan dengan tujuan untuk
mengamankan harta milik perusahaan, mengecek ketelitian dan keandalan data
akuntansinya, mendorong efisiensi, dan mendorong dipatuhinya kebijakan
manajemen yang telah ditetapkan sebelumnya.
Fungsi pengendalian intern adalah :
a.
Mencegah terjadinya penyimpangan,
kelalaian dan kelemahan sehingga tidak terjadi kerugian yang diinginkan.
b.
Memperbaiki kesalahan dan
penyelewengan agar pelaksanaan pekerjaan tidak mengalami hambatan dan
peborosan-pemborosan.
c.
Mempertebal rasa tanggung jawab
terhadap pegawai yang diserahi tugas dan wewenang dalam pelaksanaan pekerjaan.
d.
Mendidik para pegawai untuk
melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan
pengendalian intern dalam suatu perusahaan diharapkan dapat mampu mengetahui
dan mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan. Meskipun pada akhirnya tujuan
yang diinginkan dapat tercapai dengan baik tetapi hendaknya akibat sampingan
yang mungkin timbul dan dapat merugikan perusahaan dapat ditekan sekecil
mungkin dan bila mana mungkin dihilangkan.
Bagikan :
0 komentar:
Posting Komentar