Arsip Blog

Contoh kasus Perhitungan PPN/PPnBM


Contoh Kasus 1:
REDCARPET adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang tekstil. Berikut ini adalah data - data penjualan PT REDCARPET: menjual 80 buah kemeja pada Toko GREENDAY dengan harga masing-masing Rp100.000, pemakaian sendiri 20 buah kemeja, dimana DPP adalah harga jual tanpa menghitung laba kotor yaitu Rp80.000 per buah. Maka atas transakai yang terjadi diatas, PPN yang terutang sebesar:

§ Atas penjualan 80 buah kemeja : 10% x (80 x Rp 100.000) = Rp800.000
§ Untuk pemakaian sendiri : 10% x (20 x Rp 80.000 )            = Rp 160.000 +
Jumlah PPN terutang                                                                   Rp 960.000



Contoh Kasus 2
Perusahaan ’SAKURA’ adalah perusahaan yang memproduksi kulkas. Barang tersebut dikategorikan sebagai barang mewah dan dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 20%. Dalam bulan Desember 2010 perusahaan ’SAKURA menjual 15 buah kulkas pada Toko ’HINATA’ dengan harga jual @ Rp4.500.000. Maka PPN dan PPnBM yang terutang oleh perusahaan SAKURA sebesar:


§ PPN yang terutang : 10% x (15 x Rp. 4.500.000)         =  Rp 6.750.000
§ PPnBM yang terutang : 20% x (15x Rp. 4.500.000)     =  Rp 13.500.000 +
Jumlah PPN dan PPnBM yang terutang                               Rp 20.250.000



Jika Toko “HINATA” menjual kembali kulkas tersebut di atas sebanyak 15 buah dengan harga  @ Rp5.000.000 maka PPN yang terutang oleh Toko ’HINATA’  adalah sebesar:

§ PPN yang terutang : 10% x (15 x Rp 5.000.000)= Rp 7.500.000

Catatan:

Dalam hal ini Toko HINATA tidak boleh memungut PPnBM karena PPnBM hanya dikenakan satu kali, yaitu pada saat barang tersebut dijual oleh produsen / pabrikan.


Bagikan :




6 komentar:

otomodif1 mengatakan...

thanks gan info nya,,, baru tau rumus hitung PPN,,
hehehe

ilham mengatakan...

oke gan sama2

Bakaku.net - Download Film Movie Gratis Subtitle Indonesia Terbaru mengatakan...

tambah wawasan nih :)

Unknown mengatakan...

Trmksihh artikelll mnrik

Unknown mengatakan...

udh d ajarin pak agung

nopember78 mengatakan...

Thx god job for agan

Posting Komentar

Berita Tekno Terbaru

Berita Tekno Terbaru
it-jurnal.com

review Film Terbaik

Cloud Service Provider

About Us -|- Contact Us- | -Disclaimer-| -Daftar ISI