Arsip Blog

Pengertian Pasar Efek


PASAR EFEK
Pasar Efek (securities market) merupakan mekanisme yang memungkinkan penawar dan peminta dana melakukan transaksi penjualan dan pembelian sekuritas.
Pasar efek dapat dibedakan menjadi:
a.   Pasar Uang (money market) dimana efek jangka pendek dibeli dan dijual.
b.   Pasar Modal (capital market) dimana transaksi dilakukan untuk efek jangka panjang seperti saham dan obligasi.
Yang akan dibahas pada bab ini hanyalah Pasar Modal, karena Pasar Uang hanya berhubungan dengan perbankan

Pasar Modal dapat digolongkan ke dalam Pasar Perdana dan Pasar Sekunder.

1.   Pasar Perdana.
Pasar perdana (Primary Market) adalah pasar di mana emisi baru (new issue) efek ditawarkan kepada publik. Bila suatu perusahaan menawarkan efek baru, sejumlah institusi akan terlibat dalam proses penjualan. Perusahaan yang mengeluarkan efek (emiten) akan menggunakan bank investasi (investment banker) sebagai underwriter atau penjamin bahwa emiten akan menerima setidaknya jumlah minimum tertentu untuk emisinya.
Jika emisi efeknya sangat besar, bank investasi akan mengajak bank lain sebagai partner untuk membentuk sindikasi underwriting dengan maksud untuk membagi resiko yang berhubungan dengan penjualan efek baru.
Masing-masing anggota sindikasi membentuk kelompok pemasar (selling group) yang bertanggung jawab untuk mendistribusi bagian tertentu dari emisi baru kepada investor publik. Kelompok pemasar biasanya terdiri dari sejumlah perusahaan pialang (brokerage firm) yang masing-masing menerima tanggungjawab memasarkan bagian tertentu dari emisi.
Balas jasa untuk underwriting dan penjualan biasanya berupa diskon atas harga jual efek.

Contoh: bank investasi membayar emiten Rp. 1.000 per-saham yang akan dijual kepada pembeli Rp.2.000 per-saham. Bank investasi kemudian menjualnya kepada anggota pemasar Rp. 1.750 per-saham. Dengan demikian bank investasi memperoleh Rp. 1.750 – Rp. 1.000 = Rp.750 per-saham, dan anggota kelompok pemasar mendapatkan Rp. 2.000 – Rp. 1.750 = Rp. 250 per-saham yang dijual.


2.   Pasar Sekunder.

Pasar sekunder (secondary market) adalah pasar di mana efek diperdagangan setelah dijual perdana (emisi). Pasar sekunder timbul karena setelah suatu efek di –issue, sementara pembelinya ingin menjual saham tersebut dan lainnya ingin membelinya. Pasar sekunder terutama terdiri dari: bursa efek (organized securities exchange) dan pasar melalui kaunter (over the counter market).


Bagikan :




0 komentar:

Posting Komentar

Berita Tekno Terbaru

Berita Tekno Terbaru
it-jurnal.com

review Film Terbaik

Cloud Service Provider

About Us -|- Contact Us- | -Disclaimer-| -Daftar ISI