Biaya-biaya produksi
yang tidak dapat dikategorikan ke dalam biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja
langsung atau yang wujud rillnya adalah biaya bahan baku tidak langsung dan
biaya tenaga kerja tidak langsung serta biaya pabrik lainnya dikelompokkan tersendiri
yang disebut biaya overhead pabrik.
Biaya overhead pabrik
dibebankan ke harga pokok produk berdasarkan tariff yang ditentukan dimuka.
Kemudian analisa dan perlakuan terhadap selisih antara BOP yang dibebankan ke
produk berdasarkan tariff dengan BOP yang sesungguhnya.
Memilih dasar
pembebanan biaya overhead pabrik kepada produk terbagi atas dasar pembebanan
sebagai berikut : a) unit produksi
b) biaya bahan
baku
c) biaya
tenaga kerja langsung
d) jam tenaga
kerja
e) jam
mesin
Apabila
perusahaan mempunyai lebih dari satu departemen produksi maka proses penentuan
tariff BOP adalah sebagai berikut :
1. ditentukan
anggaran BOP untuk masing-masing departemen produksi tersebut
2. ditentukan
dasar pembebanan BOP tersebut, sesuai dengan sifat departemen produksi yang
bersangkutan.
3. ditetapkan
tariff BOP berdasarkan anggaran BOP dibagi degan dasar pembebanan.
Bagikan :
0 komentar:
Posting Komentar