Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga kepada Bank yang penarikannya atau pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dan menurut syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh bank penyelenggara ( SKAPI, 1992 ).
Sedangkan yang disebut sebagai bank penyelenggara adalah
bank-bank umum milik negara, bank-bank tabungan milik negara, bank-bank
pembangunan daerah dan bank umum swasta yang memenuhi syarat-syarat yang telah
ditetapkan oleh Bank Indonesia ( BI ).
Penerapan sistem aplikasi pada dasarnya adalah
merubah pengolahan data dari sistem manual yang bersifat prosedural atau
langkah-langkah pelayanan tabungan untuk nasabah menjadi pengolahan data dengan
menggunakan komputer.
Secara umum penggunaan sistem aplikasi ini tidak merubah pengertian atau prosedur-prosedur mengenai Tabungan yang berlaku standar untuk setiap Bank. Perbedaan yangada lebih bersifat perbedaan dalam cara pelayana terhadap konsumen ataupun cara pelaporan ( Reporting ) dan disain sistem aplikasinya ( Alur data ).
Secara umum penggunaan sistem aplikasi ini tidak merubah pengertian atau prosedur-prosedur mengenai Tabungan yang berlaku standar untuk setiap Bank. Perbedaan yangada lebih bersifat perbedaan dalam cara pelayana terhadap konsumen ataupun cara pelaporan ( Reporting ) dan disain sistem aplikasinya ( Alur data ).
Pengisian data nasabah dan proses perhitungan
atau transaksi tabungan dengan menggunakan sistem aplikasi ini didasarkan pada
pengertian Tabungan secara teoritis. Pada modul ini landasan toritis lebih
dititikberatkan pada persyaratan pembukaan rekening tabungan, jenis tabungan,
dan jenis atau sifat transaksi pada tabungan.
1. Persyaratan Umum Penabung
Secara
umum persyaratan mengenai tabungan adalah :
1)
Penyetoran dan pengambilan tabungan dicatat dalam
rekening tabungan atas nama penabung.
2)
Setiap awal bulan, bank akan memberikan salinan
rekening tabungan periode bulan sebelumnya kepada penabung.
3)
Sesuai dengan ketentuan pemerintah, pajak atau
penghasilan tabungan ditanggung oleh penabung.
4)
Penentuan rekening tabungan akan dikenakan biaya oleh
bank sesuai denganketentuan bank yang bersangkutan.
5)
Penabung bertanggung jawab atas penggunaan slip
pengambilan tabungan.
6)
Bank maupun penabung sewaktu-waktu berhak menghentikan
hubungan rekening tabungan dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya.
2)Jenis-jenis tabungan
Jenis-jenis tabungan dapat
diklasifikasikan berdasarkan cara perhitungan bunga dan jenis mata uang yang
dipakai pada bank yang bersangkutan.
Adapun cara perhitungan bunga terdiri dari :
1.
Saldo Harian
Dimana bungan
dihitung setiap hari dan total jumlah bungan bulan yang bersangkutan
ditambahkan ke rekenig pada awal bulan berikutnya. Rumus:
%Bungan * jumlj hari bunga*saldo tabungan
----------------------------------------------------------------------
365
Contoh :
Pada tanggal 09 Janauari 1993,
Saldo tabungan adalah Rp 100.000. Suku bunga pada saat itu adalah 18% p.a.
Jumlah bunga pada tanggal 18 Januri
adalah :
18%
* Rp 100.000 * 10
Bunga = ----------------------------- =
Rp 493.15
365
2.
Saldo
Rata-rata
Dimana
bunga dihitung berdasarkan saldo rata-rata selama satu bulan.
Rumus :
%bunga* rata-rata selama sebulan
------------------------------------------------------------
365
Contoh :
Pada tanggal 1 Februari 1993,
Saldo tabungan Rp 300.000. Pada tanggal 15 Februari 1993, Saldo tabungan Rp 700.000. Pada tanggal 23 Februari 1993,
Slado tabungan untuk bulan Februari adalah :
((300.000*14) + (700.000*8) +
(600.000*6)) / 28 * 18.5%
Bunga : =
Rp 242.563
365
3.
Saldo
Terendah
Dimana bunga dihitung berdasarkan
saldo yang paling rendah selama periode waktu perhitungan Rumus :
------------------------------------------------------------
365
Contoh :
Pada tanggal 1 Februari 1993, Saldo tabungan Rp 500.000.
Pada tanggal 14 Februari 1993, Saldo tabungan Rp 800.000. Pada tanggal 23
Februari 1993, Saldo tabungan Rp 700.000. Suku bunga 18.5% p.a. Maka
perhitungan bunga untuk bulan Februari adalah :
18.5% * Rp 500.000 * 28
Bunga : = Rp 7.095.890
365
Sedangkan untuk jenis mata uang akan berdasarkan kepada
jenis Banknya, apakah Bank tersebut termasuk Bank Devisa atau Non Devisa? Untuk
Bank Devisa akan menggunakan mata uang asing (Dollar) dan untu Bank Non Devisa akan
menggunakan mata uang rupiah.
Bagikan :
6 komentar:
Udah lama kgk nabung :D
#PakaiCelenganAyam
nabung gan buat masa depan
heheh, udah lama kagak nabung saia gan
lengkap jelas padat mas..
Sore mas, sebelumnya permisi karena saya baru pertama kali kesini, salam kenal dari saya mas sekalian blogwallking. terima kasih. mohon maaf jika ada perkataan yang salah . salam yuli. belum bisa komen dan masih nyimak mas, tapi sekilas pembahasannya jelas banget.
iyah gan salam knal, jangan sungkan blogwalking kesini
Posting Komentar